ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Acara yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB (ba’da Ashar) hingga selesai itu akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Aceh Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat. Ia membenarkan rencana pelantikan tersebut. “Pelantikan Pegawai PPPK Aceh Jaya akan diselenggarakan besok. Saat ini suratnya sedang diproses. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian status kepada para pegawai yang telah lama mengabdi dan mengikuti seleksi,” ujar Syarif.
Ia berharap seluruh PPPK dapat dilantik sesuai agenda yang telah diajukan, mengingat hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan kepastian karier aparatur sipil.
Menurutnya, kehadiran PPPK ini akan memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. “Kepastian status ini akan membantu kinerja daerah sebagai bagian dari ASN. Semua hak dan kewajiban mereka melekat sesuai ketentuan peraturan ASN,” jelasnya.
Dari total 848 pegawai yang akan dilantik, terbagi dalam tiga formasi, yaitu tenaga teknis (administrasi), tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik (guru). Seluruhnya akan ditempatkan di berbagai unit kerja pemerintah di Aceh Jaya sesuai kebutuhan.
Syarif menambahkan, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada sore hari. Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu masih menunggu proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pembaruan data kepegawaian.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para aparatur baru yang akan segera mengabdi, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Aceh Jaya,”.Imbuhnya.()
Komentar