ISUPUBLIK.ID – Hingga Senin sore, 14 Juli 2025, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar keberangkatan sejumlah kepala desa (keuchik) ke Jakarta.
Informasi mengenai keberangkatan para keuchik itu sudah beredar luas di masyarakat, media sosial, hingga sejumlah grup WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, APDESI Aceh Jaya masih memilih bungkam dan belum mengeluarkan klarifikasi apapun.
Sebelumnya, ISUPUBLIK.ID menerbitkan berita berjudul “Keuchik Aceh Jaya Diduga ke Jakarta, Ketua APDESI Bungkam”. Pemberitaan ini menuai tanggapan dari sejumlah keuchik yang disebut-sebut ikut dalam rombongan, bahkan beberapa di antaranya menyampaikan keberatan di grup WhatsApp “Informasi Desa Aceh Jaya”.
Salah satu komentar dari grup tersebut menulis, “Man peuhak droen ngon dana desa gampong laen, jaga gampong droe masing-masing.” Dalam komentarnya yang lain, ia juga menyebut, “Nyo kamo. Kureung senang kamo jak. Preh kamo wo.”
Komentar senada juga dilontarkan oleh sejumlah keuchik lain yang mempertanyakan isi pemberitaan dan menuding media telah mencampuri urusan internal desa.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan yang melibatkan dana publik, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah desa, seharusnya dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Hingga pukul 20.00 WIB, Ketua APDESI Aceh Jaya, Teuku Ali Munir, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi ISUPUBLIK.ID.
Sementara itu, beredar sejumlah foto di grup WhatsApp yang menunjukkan beberapa keuchik sedang berada di sejumlah instansi pemerintahan di Jakarta. Namun, belum diketahui secara pasti apakah keberangkatan mereka merupakan bagian dari studi banding, agenda kerja, atau kegiatan lainnya.
Redaksi ISUPUBLIK.ID juga telah menghubungi beberapa camat di Aceh Jaya untuk menanyakan perihal perjalanan tersebut. Para camat menyampaikan bahwa mereka hanya mengetahui secara informal bahwa sejumlah keuchik akan ke Jakarta, namun tidak ada Surat Perjalanan Tugas (SPT) yang mereka keluarkan.
“Kami tidak mengeluarkan SPT karena jika kepergian lintas provinsi atau luar daerah, itu menjadi kewenangan kabupaten,” ujar salah satu camat.
Terkait hal itu, media ini juga mengonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, yang menyebut bahwa dirinya juga tidak mengetahui secara pasti keberangkatan para keuchik tersebut.
“Sampai saat ini saya tidak pernah mengeluarkan surat perjalanan tugas untuk mereka. Mereka punya kewenangan sendiri dalam kegiatan yang dijalankan oleh desa, karena ada regulasi khusus untuk desa. Pemerintah kabupaten tidak diberitahukan,” ujar Sekda.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait maksud dan tujuan keberangkatan para keuchik tersebut ke Jakarta. Pihak APDESI maupun instansi terkait di tingkat kabupaten masih belum bersuara. ()
Pewarta : Redaksi
Komentar