Peristiwa
Home » Berita » Angin Kencang Terjang Calang, Pemilik Kafe Pasie Luah Panik

Angin Kencang Terjang Calang, Pemilik Kafe Pasie Luah Panik

Kawasan Pantai Pasie Luah Calang, Desa Keutapang Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya saat diterjang angin kencang.(Minggu siang, 6/7/2025, foto-mus)

ISUPUBLIK.ID – Hembusan angin kencang menerjang wilayah Calang, Kabupaten Aceh Jaya, pada minggu siang (6/7/2025). Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini sempat membuat panik sejumlah pemilik kafe yang berada di sepanjang kawasan wisata Pantai Pasie Luah, Desa Keutapang.

Beberapa pengunjung dan pemilik usaha terlihat berhamburan keluar saat angin kencang datang secara tiba-tiba. Sejumlah fasilitas kafe seperti tempat duduk dilaporkan beterbangan akibat terjangan angin.

“Anginnya datang tiba-tiba, kami semua langsung keluar karena takut atap roboh,” ujar salah satu pemilik kafe kepada wartawan ISUPUBLIK.ID.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi kerusakan ringan, meski tidak separah bencana angin serupa yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, cuaca di Calang dilaporkan telah kembali normal. Meski demikian, para pemilik kafe masih merasa khawatir akan potensi angin susulan yang bisa datang sewaktu-waktu.

Kapolres Aceh Jaya Ingatkan Personil Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh yang berlaku sejak 6 hingga 8 Juli 2025.

Dalam laporan resmi yang dirilis pada 6 Juli 2025, BMKG menyebutkan bahwa terpantau adanya daerah belokan angin dan konvergensi, serta suhu muka laut yang hangat di Perairan Aceh.

Kondisi ini diperkirakan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan, termasuk hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang.

Salah satu wilayah yang diprediksi terdampak adalah Aceh Jaya, yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 6, 7, dan 8 Juli 2025.()

 

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin