ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menargetkan meraih penghargaan Adipura pada tahun 2027. Target tersebut disampaikan usai pertemuan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, dengan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Widhi Handoyo, SKM, MT, di Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).
Saat itu, Widhi menjelaskan, inti penilaian Adipura adalah tuntasnya pengelolaan sampah di kabupaten/kota, mulai dari hulu hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ia mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga serta pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS3R (reduce, reuse, recycle).
” Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga pengolahan komunal, sehingga yang masuk ke TPA hanya sampah residu,” ujarnya.
Sementara itu, Safwandi menegaskan, Pemkab Aceh Jaya memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan pengelolaan sampah. Beberapa langkah strategis telah dilakukan, antara lain program Meseunang Raya, pembenahan bertahap TPA Babah Ie, serta penjajakan kerja sama dengan pengepul sebagai mitra pengelolaan sampah.
” Pemkab Aceh Jaya memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan pengelolaan sampah.Dan kami yakin rakyat Aceh Jaya semakin sadar terhadap buang sampah dan akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak supaya target Adipura 2027 tercapai,” tutupnya. ()
Pewarta : Musliadi
Komentar