Pemerintah
Home » Berita » Pemerintah Aceh Jaya Raih Penghargaan Penyaluran DAK Fisik

Pemerintah Aceh Jaya Raih Penghargaan Penyaluran DAK Fisik

Pemda Aceh Jaya Terima Penghargaan
Safwandi,Bupati Aceh Jaya terima penghargaan sebagai daerah tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I tahun 2025 se-Provinsi Aceh.(11/6/2025-Foto-Pemkab)

ISUPUBLIK.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meraih penghargaan sebagai daerah tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I tahun 2025 se-Provinsi Aceh. Penghargaan yang diraih oleh pemerintah setempat bisa menjadi motivasi para SKPK dalam menjalan berbagai program mendatang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Izharul Haq, kepada pemerintah Aceh Jaya hal ini Bupati setempat, dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati pada Rabu (11/6/2025).

Bupati Safwandi selaku Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi mempercepat penyaluran DAK Fisik tersebut.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan tepat waktu. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Jaya dalam menyalurkan dana DAK Fisik, yang menurutnya sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

‘ langkah cepat yang dilakukan saat ini sebuah bentuk apresiasi kami karena bisa mendukung pelaksanaan program pemerintah di daerah ini,’ucapnya.

Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Bupati Muslem D, S.E., Sekda Aceh Jaya, para kepala SKPK, asisten daerah, dan unsur terkait lainnya.

Dengan capaian ini, Aceh Jaya dinilai mampu memperkuat peran strategis daerah dalam mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengelolaan keuangan yang profesional.()

Pewarta : Musliadi

Editor : redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin