Pemerintah
Home » Berita » Aceh Jaya Anggarkan Rp45 Juta Pengadaan Barang Elektronik

Aceh Jaya Anggarkan Rp45 Juta Pengadaan Barang Elektronik

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45.000.000,00 untuk pengadaan perangkat elektronik berupa Samsung Tab S9 FE. Pengadaan ini dilaksanakan dengan metode Pengadaan Langsung, menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Informasi yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Jaya menyebutkan bahwa paket ini telah tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 58291302, dan diberi nama “Belanja Modal SAMSUNG TAB S9 FE”. Tujuannya adalah mendukung kebutuhan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Jaya.

Dalam prosesnya, hanya satu peserta yang mengikuti pengadaan ini, yakni CV GM Solutions, sebuah perusahaan yang beralamat di Gampong Gunong Meulinteung, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.

CV GM Solutions mengajukan penawaran senilai Rp44.788.500, yang kemudian dikoreksi dan dinegosiasikan hingga mencapai nilai kontrak akhir sebesar Rp44.555.400 — sedikit lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp44.955.000.

Pengadaan ini mencakup unit tablet Samsung Tab S9 FE, keyboard original, serta aksesori pelengkap seperti tas pelindung, kabel data, dan komponen pendukung lainnya. Perangkat tersebut dirancang untuk mendukung mobilitas dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat daerah.

Kapolres Aceh Jaya Ingatkan Personil Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Proses pengadaan dilaksanakan pada Maret 2025 dengan skema Belanja Modal, dan bertujuan memperkuat infrastruktur kerja berbasis teknologi informasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Menurut dokumen resmi, pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Ibnu Thamin, ST, yang juga membubuhkan nama dan NIP dalam dokumen pengadaan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mendorong transformasi digital, terutama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik. ()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin