ISUPUBLIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali mengamankan seorang pria yang kedapatan meminta sumbangan atas nama sebuah dayah, dalam operasi patroli di Pasar Keudee Teunom, Kamis (17/7/2025).
Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Hamdani, mengatakan pria berinisial AA (55), warga Kabupaten Aceh Barat, mengaku sedang menggalang dana untuk Dayah Pesantren DM yang beralamat di Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Namun saat diminta menunjukkan dokumen dan identitas, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Nama AA tidak tercantum dalam surat keterangan resmi, dan yang bersangkutan mengaku hanya diperintah oleh seseorang bernama Tgk. M.NH yang tertera dalam dokumen.
“Hasil penelusuran kami menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa dokumen tersebut fiktif. Aktivitas ini diduga hanya kedok untuk meminta sumbangan dari masyarakat,” ujar Hamdani.
Karena telah mengakui kesalahan, AA diberikan pembinaan di tempat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga diminta meninggalkan wilayah Aceh Jaya. Petugas hanya menyita dokumen, sedangkan uang hasil meminta-minta dibiarkan dibawa oleh pelaku.
Satpol PP-WH Aceh Jaya menyatakan akan terus menggencarkan patroli di pusat-pusat keramaian seperti pasar, tempat wisata, dan permukiman warga guna mencegah aksi serupa.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam bersedekah, dengan menyalurkan bantuan langsung ke masjid, dayah, anak yatim, atau lembaga yang resmi dan terpercaya.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama pedagang dan ibu rumah tangga, agar waspada terhadap para pencari sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan beri kenyamanan bagi peminta-minta yang masih sehat dan mampu bekerja,” tegas Hamdani.()
Pewarta : Adli
Komentar