ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya resmi menginstruksikan pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh tingkat gampong (desa). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penguatan sistem keamanan lingkungan sebagai upaya menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kewaspadaan dini dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemkab menilai, meski kondisi keamanan di Aceh Jaya sejauh ini tergolong stabil, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan tetap menjadi faktor penting. Karena itu, seluruh camat dan kepala desa diminta segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam di pos-pos Siskamling.
Selain mengaktifkan kembali Siskamling, pemerintah daerah juga memastikan keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap desa tetap berjalan. Linmas berperan sebagai garda terdepan dalam membantu kepala desa menjaga ketertiban, terutama saat pelaksanaan kegiatan masyarakat, perayaan hari besar, hingga dalam situasi darurat seperti bencana alam. Linmas juga menjadi pelengkap fungsi Pos Siskamling sehingga keduanya diharapkan dapat saling menopang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem, usai apel kebangsaan beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa hingga saat ini kondisi keamanan di seluruh kecamatan masih dalam keadaan kondusif tanpa gangguan berarti. Namun, pihaknya menegaskan bahwa pengaktifan kembali Siskamling akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. “Instruksi ini sudah diteruskan ke seluruh gampong, tetapi pelaksanaannya akan melihat kebutuhan di lapangan. Ada desa yang mungkin sudah siap, ada juga yang menyesuaikan,” ujarnya.
Muslem menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan bukan hanya penting untuk menjaga ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk gotong royong dan kepedulian sosial. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah hanya memfasilitasi, namun kekuatan utamanya tetap terletak pada partisipasi warga,” tambahnya.
Pemkab Aceh Jaya berharap, melalui pengaktifan kembali Pos Siskamling dan penguatan Linmas, keamanan yang selama ini terjaga dapat terus dipertahankan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, aktif melapor jika menemukan kejadian mencurigakan, dan berperan serta dalam setiap kegiatan ronda malam.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah preventif ini sekaligus menjadi sarana mempererat solidaritas antarwarga, menumbuhkan rasa saling peduli, serta memperkuat jaringan komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan di tingkat lokal. Dengan demikian, Aceh Jaya diharapkan tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga memiliki ketahanan sosial yang kuat menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa mendatang.()
Komentar