ISUPUBLIK.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan penerbitan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga semester I tahun 2025, capaian penerbitan KIA di Aceh Jaya telah mencapai 79,26 persen dari total anak wajib KIA.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Jaya, Sri Andayani, SKM, mengatakan pihaknya gencar melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Melalui cara ini, anak-anak yang belum memiliki KIA dapat langsung dibuatkan dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah.
“Selain pelayanan di sekolah, kami juga hadir di setiap desa dengan inovasi “ Agam Peulandok”. Program ini melibatkan aparatur desa untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, termasuk KIA. Aparat desa tetap berkoordinasi dengan operator kabupaten, sehingga lebih memudahkan warga,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Sri menargetkan, pada akhir 2025 seluruh anak di Aceh Jaya dapat memiliki KIA atau mencapai 100 persen kepemilikan. Namun, hal ini memerlukan dukungan dari orang tua, sekolah, hingga perangkat desa.
Pihaknya juga telah mengimbau masyarakat melalui surat resmi ke sekolah-sekolah dan informasi ke desa-desa agar orang tua segera mengurus KIA anak.
“KIA itu sangat diperlukan, baik saat mendaftar sekolah maupun untuk keperluan lain seperti akta kelahiran, beasiswa, hingga bantuan sosial. Karena sekarang apapun itu, syaratnya wajib memiliki KIA,” tegasnya.()
Komentar