ISUPUBLIK.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Dayah menyalurkan Bantuan Operasional Dayah (BOD) tahun anggaran 2025 kepada 22 dayah yang telah terakreditasi. Penyaluran bantuan tersebut disesuaikan dengan tipe akreditasi masing-masing dayah.
Rinciannya, untuk tipe A terdapat 4 dayah yang masing-masing menerima Rp150 juta dengan total Rp600 juta. Tipe B terdiri dari 8 dayah yang masing-masing menerima Rp100 juta dengan total Rp800 juta, dan tipe C sebanyak 10 dayah menerima Rp75 juta per dayah dengan total Rp750 juta.
Total anggaran yang disalurkan untuk tahun 2025 mencapai Rp2,15 miliar.
Kepala Dinas Dayah Aceh Jaya, Abdul Halim, mengatakan keberadaan BOD sangat membantu operasional dayah di daerah tersebut. “Adanya BOD bisa digunakan dayah untuk berbagai kebutuhan yang ada di dayah tersebut,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, pemberian Bantuan operasional Dayah di Aceh Jaya juga diikat oleh Peraturan Bupati jadi bukan bebas digunakan. Dan BOD itu sebenarnya untuk membantu Dayah dalam memberi honorium untuk guru Dayah karena Dayah kan tidak ada gaji sehingga guru Dayah tersebut bisa terbantu walaupun nilainya tidak seberapa tinggi.
” Dana yang diberikan oleh pemerintah ke Dayah untuk membantu para guru dan pimpinan sesuai dengan yang telah ditetapkan nyakni guru RP350 ribu perbulan dan pimpinan Dayah sebesar Rp1 Juta perbulan,” terangnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil akreditasi Majelis Akreditasi Dayah (MADA) tahun 2025, jumlah penerima BOD pada 2026 diproyeksikan meningkat menjadi 40 dayah dengan total anggaran sekitar Rp3,55 miliar.
” Secara keseluruhan, jumlah dayah di Aceh Jaya, baik tipe A, B, C, maupun non-tipe, mencapai 50 unit,” tutupnya. ()
Komentar