ISUPUBLIK.ID – Sebanyak 1.831 ton pupuk subsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2025 terpaksa direlokasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh ke daerah lain. Hal ini disebabkan rendahnya daya tebus pupuk subsidi oleh para petani setempat.
“Untuk saat ini ada sekitar 1.831 ton yang direlokasi kembali oleh pemerintah provinsi, disebabkan daya tebus petani yang masih lemah,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Aceh Jaya, Yunna Mufliadi, Sabtu (26/7/2025).
Ia menjelaskan, pupuk subsidi tersebut dialihkan ke daerah lain yang dinilai memiliki kebutuhan lebih tinggi dan tingkat serapan yang lebih maksimal.
Menurutnya, alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk Aceh Jaya tahun ini mencapai 10.918 ton, yang terdiri dari:
* Urea: 3.926 ton
* NPK: 4.192 ton
* Organik:2.800 ton
Jumlah tersebut setara dengan 94 persen dari usulan awal sebanyak 11.000 ton. Namun karena rendahnya daya serap petani, maka sebanyak 1.831 ton pupuk dialihkan, dengan jenis NPK menjadi yang paling banyak direlokasi.
Setelah relokasi, sisa alokasi pupuk subsidi untuk Aceh Jaya menjadi:
* Urea: 3.276 ton
* NPK: 3.011 ton
* Organik: 2.800 ton
Yunna menambahkan, selain faktor ekonomi, banyaknya bantuan pupuk dari pemerintah juga menjadi penyebab rendahnya daya beli pupuk subsidi oleh petani.
Pemerintah berharap, untuk musim tanam berikutnya, petani di Aceh Jaya dapat memanfaatkan pupuk subsidi yang tersedia secara maksimal guna meningkatkan hasil panen dan produktivitas pertanian.
“Penyebabnya salah satunya karena sudah adanya bantuan dari pemerintah, sehingga masyarakat tidak lagi harus membeli,” jelasnya.()
Pewarta : Redaksi
Komentar