ISUPUBLIK.ID — Warga Desa Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya kembali menyuarakan kekecewaan terhadap PT Makmur Inti Sawita (MIS) menyusul belum adanya keputusan atas tuntutan mereka.
Dalam waktu dekat, warga berencana melakukan aksi pemagaran jalan menuju lokasi perusahaan kebun kelapa sawit di Desanya.
Aksi ini merupakan respons atas ketidakjelasan penyelesaian konflik lahan yang selama ini melibatkan masyarakat dengan pihak perusahaan. Warga menilai PT MIS telah mengabaikan tuntutan dan kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas bersama saat berada di ruang Sekda Aceh Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Husni Mubarak salah satu pemilik lahan yang bersengketa dengan PT MIS. Ia menyatakan bahwa aksi pemagaran akan dilakukan kembali bersama warga lainnya di area perusahaan.
“Kami sudah bersabar, tapi sampai hari ini belum ada keputusan yang berpihak kepada kami. Kalau memang tidak digubris, kami akan pagar kembali jalan menuju ke PT MIS,” ujar Husni Mubarak. Senin, 21/7/2025.
Menurutnya, keberadaan perusahaan sawit tersebut tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Bahkan, hak atas tanah milik warga dinilai semakin terabaikan.
Husni juga menambahkan bahwa sejauh ini telah dilakukan beberapa kali upaya mediasi antara warga dan pihak perusahaan. Salah satunya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang konkret.
“Kami sudah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi Sekda Aceh Jaya, tapi hasilnya masih belum memuaskan. Warga hanya ingin haknya dihormati,” tegasnya.
Pewarta : Musliadi
Komentar