ISUPUBLIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar patroli malam di Kota Calang pada Sabtu (19/7/2025), meski diguyur hujan deras.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan empat muda-mudi di lokasi yang dianggap mencurigakan. Namun, tiga perempuan di antaranya melarikan diri sebelum sempat diamankan, sementara satu laki-laki berhasil ditangkap untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Patroli ini merupakan bagian dari penegakan syariat Islam yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Temuan tersebut diduga melanggar ketentuan tentang khalwat atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan, Syariat Islam, dan Kelembagaan Satpol PP-WH Aceh Jaya, Jasman, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus berjalan meski dalam kondisi cuaca ekstrem.
“Patroli ini bukan sekadar tugas rutin, tapi bagian dari tanggung jawab moral kami untuk mencegah pelanggaran syariat Islam. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi muda-mudi yang terjerumus dalam pergaulan bebas,” ujar Jasman.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak lalai dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di malam hari.
Satpol PP-WH menyebut, pria yang diamankan sedang didalami identitas dan keterangannya, sedangkan tiga perempuan yang kabur masih dalam pencarian. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku di Aceh.
“Kami minta seluruh orang tua lebih peduli. Jangan biarkan anak-anak keluar malam tanpa keperluan jelas, apalagi tanpa muhrim,” tutupnya. ()
Komentar
Antara tanggal di foto sama berita knapa tidak sesuai tanggalnya