Nasional
Home » Berita » Pemkab Di Desak Tindak Tegas Ritel Modern Penjual Beras Oplosan

Pemkab Di Desak Tindak Tegas Ritel Modern Penjual Beras Oplosan

Alumni PMII Cabang Polewali Mandar, Sukriadi. Desak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tindak Ritel Modren jual diduga Beras Oplosan (Foto Adi)

ISUPUBLIK.ID – Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar (Polman) mendesak Pemerintah Kabupaten Polman untuk mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah ritel modern yang diduga menjual beras oplosan.

Desakan ini muncul setelah Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Dispendagkop) Polman menemukan dugaan beras oplosan beredar di beberapa ritel modern di daerah tersebut, Kamis, 17 Juli 2025. Temuan itu berdasarkan data dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Anggota Alumni PMII Cabang Polman, Sukriadi, mengatakan ritel modern seharusnya menjadi tempat terpercaya bagi masyarakat dalam memperoleh produk berkualitas, termasuk bahan pangan pokok seperti beras.

“Ritel modern harus menjamin mutu produknya. Jika ditemukan menjual beras oplosan, itu bentuk kecurangan yang merugikan konsumen dan tidak bisa dibiarkan. Pemkab Polman harus menindak tegas,” tegas Sukriadi.

Ia menjelaskan bahwa praktik pengoplosan beras — mencampur beras berkualitas dengan yang lebih rendah atau tidak layak konsumsi — sangat merugikan konsumen, baik secara ekonomi maupun kesehatan.

Jebakan Batman Mafia Tanah Di HPL Aceh Jaya

“Konsumen bisa dirugikan secara finansial dan kesehatannya terancam jika bahan campuran tidak higienis,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa salah satu ritel modern di Polman diduga telah menjual beras oplosan dalam jumlah besar dalam sepekan terakhir. Hal ini menunjukkan adanya indikasi bahwa praktik tersebut bukan insiden tunggal, melainkan sudah berlangsung lama dan terstruktur.

“Ini bukan kelalaian, tapi bisa jadi bentuk kesengajaan untuk meraup keuntungan lebih dengan mengorbankan kepercayaan publik,” katanya.

PMII Cabang Polman pun mendesak agar Pemkab tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak), tetapi juga menjatuhkan sanksi tegas terhadap ritel yang terbukti bersalah.

“Sanksi harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang. Selain itu, Pemkab juga perlu transparan menyampaikan merek dan ritel mana saja yang terlibat agar konsumen lebih waspada,” ujarnya.

Disdik Aceh Tegaskan MPLS Harus Edukatif dan Bebas Pungutan

Ia juga mengimbau para pengelola ritel modern di Polman untuk melakukan evaluasi internal dan memperketat pengawasan terhadap produk, terutama dari pemasok.

“Junjung tinggi kepercayaan konsumen. Itu aset yang tak ternilai, jangan dihancurkan demi keuntungan sesaat. Warga Polman berhak mendapatkan produk terbaik dan terjamin,” tutupnya.()

 

Pewarta : Adi Polman

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

03

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin