ISUPUBLIK.ID – Sejumlah warga Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, menggelar aksi demo (unjuk rasa) di desanya. Pada Sabtu pagi (19/7/2025).
Mereka menuntut Bupati Aceh Jaya, Safwandi, untuk segera menonaktifkan Syafruddin dari jabatannya sebagai Keuchik (Kepala Desa) Alue Meuraksa.
Dalam video yang beredar, para peserta aksi membentangkan karton bertuliskan: “Kami masyarakat Alue Meuraksa tidak butuh lagi keuchik definitif.” Aksi ini juga turut diikuti oleh sejumlah bapak-bapak dari masyarakat setempat.
Para warga menilai, selama kepemimpinan Syafruddin, desa mereka dilanda berbagai persoalan. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan dalam dugaan kasus jual beli tanah rakyat secara sepihak yang kini tengah menjadi sorotan.
Bantahan Kepala Desa Alue Meuraksa
Menanggapi demo yang dilakukan para warga , Kepala Desa Alue Meuraksa, Safruddin menyampaikan, perihal unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di desanya mengenai permintaan tidak butuh lagi keuchik definitif itu sah-saja.
namun dirinya menyampaikan hal itu kurang wajar karena saya diberhentikan sementara artinya saat ini ia bukan lagi sebagai kepala desa definitif sejak dikeluarkan surat oleh pemerintah Aceh Jaya tanggal 30 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Bupati Safwandi.
” saat ini saya bukan Kepala Desa Definitif, apa yang perlu didemo masyarakat karena saya tidak lagi menjabat,” imbuhnya. ()
Pewarta : Musliadi
Komentar