Pemerintah
Home » Berita » Tambang Tak Jalan, Safwandi Tegaskan Siap Cabut

Tambang Tak Jalan, Safwandi Tegaskan Siap Cabut

Bupati Aceh Jaya,Safwandi. (foto- Mus)

ISUPUBLIK.ID – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyatakan kesiapannya mencabut rekomendasi terhadap sejumlah perusahaan tambang yang tidak menunjukkan progres nyata, meskipun sudah mengantongi izin sejak beberapa tahun terakhir.

Hingga pertengahan Juli 2025, terdapat 16 perusahaan yang telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk kegiatan pertambangan.

Namun, baru sembilan perusahaan yang melanjutkan ke tahap selanjutnya dan telah memperoleh SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dari Pemerintah Aceh. Artinya, tujuh perusahaan lainnya belum melanjutkan proses perizinan secara serius.

“Bagi perusahaan yang sudah dapat rekomendasi tapi tidak jalan, izinnya siap kami cabut. Jangan sampai mereka menghambat masuknya investor lain yang lebih serius dan bertanggung jawab,” tegas Safwandi kepada ISUPUBLIK.ID, Rabu (16/7/2025).

Safwandi menegaskan, pihaknya tidak ingin izin yang dikeluarkan menjadi alat spekulasi atau sekadar formalitas. Pemerintah daerah, kata dia, hanya akan mendukung perusahaan yang benar-benar menunjukkan komitmen dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Satpol PP Datang, Pelajar Aceh Jaya Lari ke Kebun Sawit

“Sebelum kami menjabat, memang ada beberapa izin yang sudah keluar. Tapi kalau izin itu baik untuk Aceh Jaya, dan perusahaan betul-betul serius, kami mendukung. Tapi kalau tidak ada gerak, lebih baik dicabut saja,” ujarnya.

Ia menilai Aceh Jaya masih sangat minim dalam aktivitas pertambangan jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga. Karena itu, kehadiran investor dinilai penting untuk mendongkrak potensi daerah, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita masih polos, belum ada kegiatan tambang yang signifikan. Sementara kabupaten tetangga sudah mulai. Jadi, kalau memang ada investor yang serius dan tidak merugikan masyarakat, ini momen yang pas,” kata Safwandi.

lanjutnya, Pihak Pemkab Aceh Jaya akan mengevaluasi seluruh rekomendasi yang sudah dikeluarkan dan tidak segan mengambil tindakan administratif jika ditemukan kelalaian atau ketidaksiapan dari pihak perusahaan.

“Kami harap perusahaan yang sudah punya izin benar-benar bergerak. Kalau tidak, lebih baik kami cabut dan buka peluang bagi investor yang lebih siap,” tutupnya.()

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

  1. Hana Mangat berkata:

    2026 ini mari kita saksikan apakah investor datang ke Aceh jaya
    Atau keluar dari Aceh jaya.
    2025 PT CSI (CPO) di pelabuhan saja tutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

02

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

03

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Opini : Jejak Panjang Partai Politik Indonesia

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin