ISUPUBLIK.ID – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., mengeluarkan surat edaran yang mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 14 Juli 2025.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 650/2025 yang ditujukan kepada seluruh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dan para kepala satuan pendidikan di Kabupaten Aceh Jaya.

Safwandi, S.Sos., mengeluarkan surat edaran yang mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 14 Juli 2025.(foto- screenshot)
Dalam surat tersebut, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan anak serta untuk membangun semangat dan motivasi peserta didik.
“Orang tua/wali murid diimbau untuk mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, yaitu pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025,” tulis Safwandi dalam surat edaran yang ditandatangani di Calang, 11 Juli 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, ASN Pemkab Aceh Jaya yang mengantar anaknya ke sekolah di luar wilayah Kabupaten Aceh Jaya diberikan relaksasi jam masuk kantor. Mereka juga dapat berkonsultasi dengan atasan masing-masing di instansi terkait.
Selain itu, Bupati juga meminta para kepala satuan pendidikan untuk menyambut murid dan orang tua dalam suasana yang ramah dan penuh motivasi, menciptakan momen silaturahmi yang positif di lingkungan sekolah.
Edaran ini menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendukung dunia pendidikan, sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu pendidikan di Aceh Jaya.()
Pewarta : Musliadi
Komentar