ISUPUBLIK.ID – Krisis listrik yang terus berulang di Kabupaten Aceh Jaya kian mengkhawatirkan. Pemadaman bergilir yang terjadi siang dan malam telah berdampak serius pada aktivitas masyarakat, termasuk lumpuhnya jaringan telekomunikasi akibat tower BTS yang tidak beroperasi.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, menilai situasi ini sebagai bentuk nyata kegagalan PT PLN (Persero) dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
“Kita tidak lagi bicara soal pemadaman satu-dua kali. Ini sudah terlalu sering, sistemik, dan berdampak luas. Setiap kali listrik padam, sinyal seluler dan akses internet ikut mati. Bagaimana masyarakat bisa bekerja, berkomunikasi, atau mengakses layanan publik?” tegas Sahputra kepada ISUPUBLIK.ID, Rabu (9/7/2025).
Sahputra menilai kondisi ini mencerminkan kelalaian serius PLN, baik di tingkat Unit Layanan Pelanggan (ULP) Calang dan Teunom, maupun manajemen wilayah Aceh. Ia juga menilai tidak adanya solusi jangka panjang sebagai bukti lemahnya komitmen PLN terhadap hak-hak dasar masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyoroti ketiadaan sistem cadangan daya pada tower BTS milik operator telekomunikasi di berbagai wilayah Aceh Jaya. Menurutnya, ketergantungan penuh pada pasokan listrik PLN tanpa dukungan genset atau UPS merupakan bentuk pengabaian terhadap standar layanan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik yang dijamin konstitusi. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kondisi seperti ini,” katanya.
YARA mendesak PLN Wilayah Aceh dan manajemen pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Aceh Jaya. Selain itu, operator telekomunikasi juga diminta menjamin keberlangsungan layanan melalui penyediaan cadangan daya yang memadai.
Tak hanya itu, YARA juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan DPRK agar berpihak kepada rakyat dengan mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini.
Sebagai langkah lanjutan, YARA menyatakan siap menempuh jalur hukum dan administratif, termasuk menyurati Ombudsman RI dan kementerian terkait, serta menggalang aksi bersama masyarakat jika tidak ada perbaikan nyata dalam waktu yang wajar.
“Rakyat Aceh Jaya tidak meminta lebih. Mereka hanya ingin haknya dipenuhi: listrik menyala, sinyal hidup, dan kehidupan berjalan sebagaimana mestinya. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam gelap—secara fisik maupun sosial,” pungkas Sahputra.()
Pewarta : Musliadi
Komentar