ISUPUBLIK.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, menggelar layanan Eazy Passport perdana di Aceh Jaya, Rabu dan Kamis (9–10 Juli 2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan DPMPTSP Aceh Jaya ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, M.M., dan melayani sebanyak 78 warga untuk pembuatan dan penggantian paspor.
“Selama ini masyarakat harus ke Meulaboh untuk mengurus paspor. Sekarang, berkat kolaborasi ini, layanan bisa dihadirkan langsung di Aceh Jaya,” kata Sekda dalam kunjungannya.
Ia mengapresiasi sinergi antara DPMPTSP dan Kantor Imigrasi serta menyebut layanan ini sejalan dengan visi-misi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
Persyaratan untuk paspor baru cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, serta salah satu dokumen pendukung (akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah). Sementara untuk penggantian paspor, cukup membawa KTP dan paspor lama.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Meulaboh, Taufan Taufiq, S.H., M.H., menjelaskan bahwa layanan Eazy Passport dapat dilakukan jika terdapat minimal 50 pendaftar, dan tetap dilakukan verifikasi untuk mencegah penyalahgunaan.
Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Rahmad Fuadi, S.T., M.T., menambahkan bahwa layanan ini adalah bagian dari upaya inovasi pelayanan publik. Meski sempat terjadi pemadaman listrik di Krueng Sabee, pelayanan tetap berjalan berkat bantuan genset dari PLN ULP Calang.
“Kami berharap program ini bisa menjadi agenda rutin agar layanan keimigrasian lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” tutup Rahmad.
Pewarta : Musliadi
Komentar