ISUPUBLIK.ID – Sejumlah warga Desa Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, menghadiri undangan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya pada Senin (7/7/2025). Pertemuan tersebut digelar guna membahas persoalan sengketa lahan yang terjadi di desa mereka.
Pantauan langsung media di kantor Bupati Aceh Jaya, para warga tampak membawa berbagai dokumen penting terkait status kepemilikan lahan yang disengketakan. Hal ini menunjukkan keseriusan warga dalam menyikapi konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.
Rapat berlangsung di ruang kerja Sekda Aceh Jaya, Kantor Bupati Aceh Jaya, dan turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Di antaranya Camat Darul Hikmah, perwakilan dari bidang pertanahan, pihak perusahaan PT Makmur Inti Sawita (PT MIS), serta sejumlah warga yang terlibat dalam sengketa lahan.

Sekda Aceh Jaya sedang lakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait kasus warga Desa Reuntang dengan PT MIS. (Senin, 7/7/2025)
Hingga berita ini ditayangkan, pertemuan masih berlangsung secara tertutup dan belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media.
Untuk diketahui, Sejumlah warga Desa Reuntang Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya melakukan pemagaran jalan lintas menuju kawasan perkebunan PT Makmur Inti Sawita sekira pukul 12.33 wib.kamis, 3 Juli 2025.
Pemagaran tersebut dilakukan oleh warga setempat diduga pihak perusahaan itu telah menyerobot tanah warga dijadikan kawasan HGU tanpa se izin pemilik lahan dan aksi yang dilakukan para warga di daerah itu karena kesal pada pihak PT MIS karena telah menyebabkan kerugian besar bagi warga.
ISUPUBLIK.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.()
Pewarta : Musliadi
Komentar