Pendidikan
Home » Berita » Pendaftaran SPMB Aceh Gelombang II Dibuka, Pilih SMA, SMK, atau SLB Sesuai Domisili

Pendaftaran SPMB Aceh Gelombang II Dibuka, Pilih SMA, SMK, atau SLB Sesuai Domisili

Siswa SMA Negeri 1 Calang Kabupaten Aceh Jaya.(foto-Mus)

ISUPUBLIK.ID – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Gelombang ini dibuka khusus bagi calon peserta didik yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya belum dinyatakan lulus pada Gelombang I.

Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juli 2025. Setiap calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah berdasarkan domisili. Bagi yang belum pernah mendaftar, diwajibkan membuat akun dan memilih sekolah selama masa pendaftaran. Proses verifikasi oleh sekolah akan berlangsung pada 4–5 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menyatakan bahwa pembukaan Gelombang II ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap peserta didik yang belum berhasil pada tahap pertama.

“Kami tidak ingin ada anak-anak Aceh yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena kendala teknis saat pendaftaran. Gelombang II ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan akses yang adil bagi semua,” ujar Marthunis dalam keterangannya, Selasa, 2 Juli 2025.

LSM Desak Pemerintah Jangan Anggap Sepele Persoalan Blokir Jalan Oleh Warga Reuntang

Ia juga mengimbau para orang tua dan wali siswa agar aktif mendampingi anak-anak selama proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi sekolah, agar tidak ada tahapan yang terlewat.

Untuk proses tahapan penerimaan siswa baru tingkat SMA tahun ajaran 2025-2026 para siswa bisa akses laman resmi [https://spmbdisdik.acehprov.go.id](https://spmbdisdik.acehprov.go.id) agar proses pendaftaran berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Marthunis menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus berupaya menjaga integritas pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari intervensi.

“Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap bersih dan transparan. Jangan sampai ada praktik pungutan liar atau bentuk pelanggaran lainnya. Semua pihak wajib mematuhi aturan agar SPMB berjalan jujur dan profesional,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Aceh berharap, pembukaan Gelombang II ini dapat menjadi kesempatan terakhir yang dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh calon siswa yang belum mendapatkan sekolah. Upaya ini sejalan dengan visi membangun pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas di seluruh Aceh. ()

Camat Panggil Perusahaan dan Aparatur Desa Reuntang Terkait Blokir Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

02

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

03

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin