Hukum
Home » Berita » Langgar Izin Tinggal, Warga Malaysia Dideportasi dari Banda Aceh

Langgar Izin Tinggal, Warga Malaysia Dideportasi dari Banda Aceh

ISUPUBLIK.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MK karena melanggar izin tinggal di Indonesia. MK masuk ke Indonesia pada 2020 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun tidak kembali ke negaranya setelah masa izin tinggalnya habis.

Deportasi dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) menggunakan penerbangan AirAsia AK 420 menuju Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan bahwa MK telah melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mewajibkan orang asing untuk meninggalkan Indonesia saat masa izin tinggal berakhir.

“Hari ini MK dipulangkan ke negara asalnya karena tidak segera keluar dari wilayah Indonesia setelah izin tinggal berakhir,” ujar Gindo, Rabu (2/7/2025).

Setelah menjalani proses pemeriksaan dan administrasi, MK akhirnya dipulangkan. Gindo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

KAMMI Soroti Sekda Diduga Tersandung Korupsi Ikut Seleksi Sekprov

“Kami tidak akan mentolerir keberadaan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga kedaulatan negara dan tertib administrasi,” tegasnya.

Pihak Imigrasi mengimbau seluruh warga negara asing di Indonesia untuk mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku guna menghindari sanksi hukum.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

02

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

03

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin