Daerah
Home » Berita » Sejumlah Gampong Aceh Jaya Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa

Sejumlah Gampong Aceh Jaya Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa

ISUPUBLIK.ID – Sejumlah gampong di Kabupaten Aceh Jaya hingga kini belum menyelesaikan kelengkapan administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih, meskipun instruksi tersebut telah berlangsung selama satu bulan. Akibatnya, gampong-gampong yang belum memenuhi ketentuan terancam tidak dapat mencairkan Dana Desa tahap berikutnya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Muttaqien, SE.Rabu, 2 Juli 2025.

“Dapat dipastikan, bagi yang tidak mengindahkan instruksi yang telah berjalan sebulan penuh, gampong tersebut tidak akan dapat melakukan pencairan Dana Desa tahap berikutnya,” tegas Muttaqien.

Ia menyebutkan bahwa keterlambatan dalam proses pengajuan akta notaris koperasi bisa berdampak langsung pada sanksi administratif terhadap gampong yang bersangkutan.

Menurutnya, pihak dinas telah berulang kali mendorong agar pemerintah gampong segera menyelesaikan proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih. Namun hingga kini, masih banyak keuchik yang belum memberikan konfirmasi maupun komunikasi terkait keterlambatan tersebut.

Kapolres Aceh Jaya Ingatkan Personil Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

“Kita yakin keuchik memahami aturan. Namun jika tidak ada konfirmasi apa pun, kita patut mempertanyakan apakah ini bentuk pengabaian,” ujarnya.

Muttaqien menegaskan bahwa sanksi yang dikenakan terhadap gampong bukan berasal dari kebijakan daerah, melainkan merupakan bagian dari sistem regulasi nasional.

“Sanksi ini diatur oleh sistem, bukan aturan kita,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi. Instruksi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pelaksanaannya optimal di tingkat gampong.()

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin