Daerah
Home » Berita » Aceh Jaya Lakukan Zonasi Laut Demi Kelestarian dan Pengembangan Ekowisata

Aceh Jaya Lakukan Zonasi Laut Demi Kelestarian dan Pengembangan Ekowisata

ISUPUBLIK.ID –Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait zonasi kawasan laut di Aula Gampong Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, pada Kamis yang lalu (19/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan perairan Aceh Jaya secara berkelanjutan, sekaligus membuka peluang di sektor ekowisata.

FGD dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi Universitas Teuku Umar (UTU)dan Universitas Syiah Kuala, perwakilan Wildlife Conservation Society (WCS), Kepala Dinas Perikanan Aceh Jaya, Panglima Laot, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), hingga aparatur desa dan para nelayan lokal.

Insyafrizal, S.E., M.Si., dari Sub-Koordinator Konservasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Aceh menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga. “Tanpa koordinasi yang baik antar-stakeholder, program-program pemerintah akan sulit dijalankan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Jaya, T. Ridwan, S.Pi., M.Si., mengungkapkan bahwa potensi bahari di wilayah tersebut bahkan sudah menarik perhatian dunia internasional.

Mahasiswa KKN UTU Hadirkan Inovasi Perontok Kacang Tanah untuk Petani Desa Pasi Ara

“Insya Allah, bulan Oktober nanti tim dari National Geographic akan datang untuk mendokumentasikan kekayaan laut Aceh Jaya,” ungkapnya.

Namun, perhatian juga ditujukan pada isu penurunan kondisi ekosistem laut. Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala, Maria Ulfa, S.Kel., M.Si., memaparkan hasil survei yang menunjukkan penurunan jumlah terumbu karang sehat serta populasi ikan karang tertentu.

Hal ini diduga akibat aktivitas penangkapan ikan di zona konservasi yang berdampak negatif terhadap habitat laut.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FPIK Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Ir. Ismail Sulaiman, S.TP., Maitrise., M.Sc., IPU., menyatakan dukungannya terhadap langkah zonasi laut.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terumbu karang dan hutan bakau tidak hanya berdampak positif pada ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama melalui sektor ekowisata.

Kepala Desa di Aceh Jaya Tanggapi Putusan MK soal Masa Jabatan

Melalui upaya pengzonasian kawasan dan kolaborasi lintas sektor, Aceh Jaya berkomitmen menjaga kekayaan lautnya tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga masa depan yang berkelanjutan.

“Jika kawasan ini terjaga, maka akan menjadi tempat berkembang biak ikan, menjaga stok ikan, dan sekaligus membuka potensi ekowisata yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar,” jelasnya.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin