ISUPUBLIK.ID –Pemerintah terus memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pelayanan melalui platform LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Warga kini dapat menyampaikan laporan langsung kepada instansi pemerintah melalui situs resmi maupun aplikasi mobile yang tersedia di Android dan iOS.
LAPOR! merupakan sistem pengaduan nasional yang dikelola bersama oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, Ombudsman Republik Indonesia, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengirimkan berbagai jenis laporan, mulai dari pengaduan terhadap pelayanan publik, aspirasi pembangunan, hingga permintaan informasi. Laporan tersebut kemudian diteruskan secara langsung ke instansi pemerintah terkait untuk ditindaklanjuti.
Hingga akhir Juni 2025, LAPOR! telah menerima sebanyak 959.139 laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, lebih dari 850.000 laporan telah ditangani dan diselesaikan oleh instansi terkait. Ini menunjukkan bahwa mayoritas laporan masyarakat mendapat respons nyata dari pemerintah.
kini terintegrasi dengan:
* 34 Kementerian
* 100 Lembaga
* 396 Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
* 94 Pemerintah Kota (Pemkot)
Sistem ini juga memiliki klasifikasi sektor laporan, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, hingga sektor agama. Bahkan, masyarakat bisa memantau status laporan mereka secara terbuka, mulai dari tahap penerimaan hingga penyelesaian.
Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur aksesibilitas untuk penyandang disabilitas serta menu bantuan bagi pengguna awam. Selain itu, terdapat fitur “Kisah Sukses” yang menampilkan laporan-laporan yang telah berhasil ditindaklanjuti sebagai bentuk akuntabilitas.
Melalui platform ini, pemerintah berharap partisipasi publik semakin meningkat dan mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. ()
Komentar