Daerah
Home » Berita » Mahasiswa Dan Pemuda Siap Dikerahkan Dukung Bupati Tarmizi

Mahasiswa Dan Pemuda Siap Dikerahkan Dukung Bupati Tarmizi

ISUPUBLIK.ID – Dukungan terhadap Bupati Aceh Barat, H. Tarmizi, terus mengalir menyusul laporan yang dilayangkan PT Mifa Bersaudara ke Polisi. Dukungan tersebut bukan hanya dari warga Aceh Barat Saja namun juga dukungan datang dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Jaya (IPELMAJA).

Wakil Sekretaris IPELMAJA, Maulana Iqbaal, mengecam tindakan perusahaan tambang batu bara tersebut. Ia menilai pelaporan terhadap kepala daerah merupakan bentuk arogansi dan pelecehan terhadap marwah kepemimpinan.

“Kami melihat pelaporan oleh PT Mifa terhadap Bupati Tarmizi dan jajarannya sebagai tindakan yang mencederai marwah kepemimpinan daerah. Ini bentuk kesewenang-wenangan korporasi yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Maulana, Sabtu (28/6/2025).

Maulana, yang juga Ketua HMI Komisariat Ushuluddin UIN Ar-Raniry dan mantan Ketua Mahasiswa Kecamatan Panga, menegaskan kesiapan mahasiswa dan pemuda Aceh Jaya untuk turun ke lapangan mendukung Bupati Aceh Barat.

“Jika diperlukan, kami siap mengerahkan mahasiswa dan pemuda dari Aceh Jaya. Ini bentuk solidaritas terhadap pemimpin daerah yang tengah mendapat tekanan dari pihak perusahaan,” katanya.

Kapolres Aceh Jaya Ingatkan Personil Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah harus menjalin sinergi dengan pemerintah dan tunduk pada aturan yang berlaku.

“Perusahaan harus tahu diri. Jangan merasa lebih tinggi dari pemerintah daerah. Ini tanah rakyat, bukan milik korporasi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil di Aceh untuk bersatu melawan segala bentuk ketidakadilan dan arogansi kekuasaan ekonomi.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Menunggu komando, kami siap turun ke lapangan,” pungkas Maulana.

Sementara itu, pihak PT Mifa Bersaudara menegaskan bahwa langkah pelaporan ke polisi merupakan upaya hukum yang sah dan diambil sesuai prosedur. Perusahaan menyebut tidak ada maksud menyerang pribadi atau jabatan Bupati Aceh Barat.

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

“Kami hanya menjalankan hak hukum kami sebagai entitas bisnis. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan persoalan sesuai koridor hukum, bukan untuk menyerang pihak manapun,” kata perwakilan Legal PT Mifa Bersaudara melalui siaran pers tertulis.

PT Mifa juga menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati pemerintah daerah dan terbuka untuk dialog konstruktif.

“Kami tetap berkomitmen membangun hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar wilayah operasi. Namun, ketika terjadi perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan secara administratif, jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin