ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berhasil membentuk koperasi desa di seluruh desa di wilayahnya. Keberhasilan ini mendukung target Pemerintah Aceh dalam merealisasikan 100 persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di provinsi tersebut.
Namun demikian, sejumlah desa mengaku masih menghadapi kendala dalam proses administrasi dan pembiayaan, khususnya dalam pembuatan akta notaris dan pengurusan legalitas badan hukum koperasi.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 35 koperasi desa di Aceh Jaya telah masuk tahap pengurusan akta notaris. Sementara itu, 71 Desa masih dalam proses penyelesaian di notaris, dan 48 desa belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akta.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Muttaqin Abdul Rahim, menyatakan bahwa pihaknya optimistis seluruh Desa akan rampung tepat waktu.
“Insyaallah 30 Juni 2025 koperasi desa di Aceh Jaya sudah selesai dan siap sebelum peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih,” kata Muttaqin, Selasa (24/6/2025).
Ia mengakui bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi, hanya saja masih terdapat kendala teknis, seperti jarak tempuh desa ke kantor notaris yang cukup jauh.
“Masalah utama ada pada pemberkasan dan pengurusan dokumen. Tapi kami terus mendorong pihak desa agar bisa menyelesaikan semua tahapan sesuai tenggat waktu,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan seluruh desa telah memperoleh badan hukum sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan rencana peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia.
“Walau ada keterbatasan anggaran, proses penyelesaian administrasi tetap berjalan. Insyaallah semuanya tercapai,” tambahnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan strategi nasional dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan membuka akses permodalan berbasis komunitas di seluruh Indonesia.
Muttaqin mengimbau kepada seluruh pengurus yang ada diseluruh desa agar segera menuntaskan proses penyelesaian akta notaris dan legalitas hukum lainnya.
“Ini program nasional, jadi mari kita sambut dengan semangat dan optimisme. Harapannya, semua pihak desa bisa bekerja tepat waktu agar target pemerintah bisa tercapai,” tutupnya.()
Komentar