ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah melakukan proses tender terhadap 39 paket pekerjaan dengan total anggaran mencapai Rp56,5 miliar hingga Senin, 23 Juni 2025.
Kepala ULP Aceh Jaya, Dedek Suriadi, menyampaikan bahwa 39 paket-paket tersebut berasal dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan telah diproses secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Ia menjelaskan, proses tender di Aceh Jaya terus berlanjut namun hingga hari ini baru 39 paket dari berbagai SMPK yang ada.
“Proses tender ini dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” kata Dedek
Ia menjelaskan, terkait pengadaan melalui E-Katalog, Dedek menjelaskan bahwa proses tersebut tidak ditangani langsung oleh ULP, melainkan dilakukan oleh masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait.
“Untuk pengadaan E-Katalog, kami di ULP tidak terlibat karena itu langsung ditangani oleh PPK dari masing-masing SKPK,” jelasnya.
Dedek berharap seluruh kegiatan pengadaan baik melalui tender maupun E-Katalog dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh Jaya.
Berikut rincian jumlah paket dan nilai anggaran dari masing-masing SKPK:
Setdakab: 1 paket senilai Rp325.780.000
RSUD: 1 paket senilai Rp2.651.625.100
Dinas PUPR: 13 paket senilai Rp13.278.809.846
Dinas Lingkungan Hidup (DLH): 1 paket senilai Rp350.000.000
Disparekrafpora: 7 paket senilai Rp4.152.889.650
Dinas Kesehatan (Dinkes): 7 paket senilai Rp18.791.823.000
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK): 3 paket senilai Rp2.224.981.700
Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK): 6 paket senilai Rp14.727.004.000
Total keseluruhan nilai tender mencapai Rp56.502.913.296.()
Pewarta : Musliadi
Komentar