ISUPUBLIK.ID –Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan empat pulau sengketa—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, menjadi penanda kemenangan perjuangan panjang masyarakat Aceh.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi capaian administratif semata, tetapi juga buah dari konsistensi dan semangat kolektif masyarakat Aceh yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hak wilayahnya. Dari para tokoh adat, ulama, akademisi, hingga aktivis masyarakat sipil, semuanya terlibat dalam proses advokasi dan pengumpulan data historis untuk memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut.
Tokoh masyarakat Aceh Singkil, Tgk. Hanafiah, mengatakan bahwa masyarakat tidak pernah berhenti memperjuangkan hak atas wilayah tersebut.
“Ini hasil dari kerja kolektif rakyat Aceh. Kami turun ke lapangan, kumpulkan bukti sejarah, data peta lama, dan menyuarakan aspirasi secara terus-menerus. Akhirnya, semua pengorbanan itu membuahkan hasil,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, peran aktif masyarakat Aceh juga mendapat penguatan dari pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi sipil yang ikut mengawal persoalan ini hingga ke meja pemerintah pusat. Komitmen ini yang disebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai Pemerintah Aceh dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
“Empat pulau ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal harga diri Aceh. Keputusan ini adalah kemenangan rakyat. Tanpa peran aktif masyarakat, tidak mungkin kita sampai di titik ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, keempat pulau tersebut sebelumnya berada dalam status sengketa administratif antara Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Setelah melalui proses panjang, Presiden Prabowo menetapkan keempat pulau tersebut secara resmi masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan ini menjadi penutup dari satu babak sengketa tapal batas dan membuka peluang baru bagi penguatan wilayah Aceh secara geopolitik dan administratif.()
Pewarta : Redaksi
Komentar