Nasional
Home » Berita » MPM Umuslim Dukung MPM UTU Soal Sengketa Pulau Di Singkil

MPM Umuslim Dukung MPM UTU Soal Sengketa Pulau Di Singkil

Mukrim
Mukrim,Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen.(foto-ist)

ISUPUBLIK.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Mukrim, menyatakan dukungan penuh terhadap seruan dari Ketua MPM Universitas Teuku Umar (UTU), Zulfahmi, yang mengajak masyarakat Aceh untuk bersatu dalam menyikapi sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Mukrim menilai persoalan tersebut bukan hanya sekadar masalah tapal batas wilayah, tetapi menyangkut marwah dan sejarah panjang Aceh sebagai entitas berdaulat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 “Kami dari MPM Umuslim mendukung penuh semangat yang disuarakan Ketua MPM UTU. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi soal harga diri sejarah Aceh dan hak konstitusional yang mesti dipulihkan,” ujar Mukrim, Sabtu (14/6/2025).

Lebih lanjut, Mukrim mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI), sebuah jaringan organisasi legislatif mahasiswa tingkat nasional.

 “Melalui FL2MI, kami akan menggerakkan seminar, riset bersama, publikasi akademik, dan advokasi hukum. Ini adalah kekuatan kolektif mahasiswa legislatif yang siap bertindak secara ilmiah dan politis,” jelasnya.

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

MPM Umuslim, kata Mukrim, juga akan menginisiasi sejumlah langkah konkret untuk memperkuat perjuangan bersama mahasiswa Aceh dalam isu ini, di antaranya Memfasilitasi forum diskusi terbuka antar kampus di Aceh, dengan melibatkan MPM, Senat Mahasiswa, dan DPM sebagai peserta utama. Mengumpulkan bukti historis dan fisik, seperti prasasti, tugu tapal batas, serta dokumen agraria, sebagai dasar argumentasi hukum dan sejarah. Menggalang kampanye advokasi terarah ke pemerintah pusat, termasuk mengajukan kajian ke Kementerian Dalam Negeri dan Mahkamah Konstitusi jika diperlukan.

Mukrim menegaskan bahwa sinergi antarorganisasi mahasiswa dan kolaborasi strategis lintas kampus sangat penting untuk mendorong pembukaan kembali kajian ulang status keempat pulau yang disengketakan.

“Ini saatnya kita berbicara dalam satu suara. Bukan untuk memecah, tapi untuk memperjuangkan keadilan atas nama sejarah dan konstitusi,” pungkasnya.()

Pewarta : musrijal

Editor : redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin