ISUPUBLIK.ID — Sejumlah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Jaya formasi tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi mempertanyakan progres pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, data progres usul NIPPPK per kabupaten/kota di wilayah Aceh yang diunggah melalui akun Instgram BKN Aceh hingga tanggal 12 Juni 2025, Kabupaten Aceh Jaya baru mengusulkan 16 NIPPPK dari total formasi yang tersedia.
“Kami mempertanyakan kenapa Aceh Jaya baru mengusulkan 16 NIPPPK. Dimana kendalanya? Tolong disampaikan kepada kami secara terbuka,” ujar salah satu calon PPPK yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (13/6/2025).
Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan Calon PPPK yang telah lama menanti proses pengangkatan.Bahkan terkait pengusulan tersebut juga sudah berkali-kali dipertanyakan pada grup WhatsApp yang didalamnya juga ada staf dari BKPSDM Aceh Jaya.
“Teman-teman sudah berkali-kali menanyakan perkembangan di grup WhatsApp, namun tidak ada jawaban. Ini membuat kami bingung dan merasa diabaikan,” tambahnya.
Mengenai hal itu, para calon PPPK mendesak BKPSDM Aceh Jaya untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik mengenai perkembangan proses pengusulan NIPPPK. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan, mereka menyatakan akan melaporkan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya.
“Kami berharap ada keterbukaan dari instansi terkait dan jika ada kejelasan maka akan melaporkan ke pihak DPRK Aceh Jaya.” tegasnya.()
Pewarta : Musliadi
Komentar