Pendidikan
Home » Berita » Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

ISUPUBLIK.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menyatakan akan mengawal secara ketat tindak lanjut persoalan-persoalan yang disampaikan oleh Federasi Guru Independen Aceh Jaya (FGIAJ) dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (12/6/2025).

Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan para guru dari berbagai kecamatan tersebut, Komisi IV menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang selama ini belum ditangani dengan baik oleh instansi terkait.

Para guru peserta Diklat Dalam Jabatan (Daljab) 2023 mengeluhkan tidak meratanya pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Disebutkan, hanya beberapa angkatan yang menerima Tamsil untuk Triwulan I hingga III tahun 2024, sementara sebagian besar lainnya tidak menerima apa pun. Bahkan laporan dari peserta yang tidak hadir justru dianggap sebagai laporan kosong, tanpa proses verifikasi.

Hazami, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Jaya menyatakan sejumlah persoalan yang disampaikan oleh para guru telah dilakukan ditanggapi dan telah melakukan diskusi dengan pihak dinas pendidikan.

Menurutnya, Komisi IV meminta Dinas Pendidikan melakukan penelusuran mendalam dan segera melakukan verifikasi ulang terhadap data guru peserta Daljab untuk memastikan tidak ada yang dirugikan.

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

Komisi IV menegaskan bahwa ini harus menjadi persoalan yang serius bagi Dinas Pendidikan Aceh Jaya. Komisi berjanji akan terus mengawasi proses penyelesaiannya hingga para guru tidak di rugikan.

Ia menjelaskan, Dalam forum tersebut, operator dinas mengakui kesalahan verifikasi data, yang mengakibatkan keterlambatan.

” Komisi IV ikut mendesak Dinas Pendidikan segera memperbaiki sistem kerja internal serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,”jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah guru P3K juga menyampaikan keluhan terkait penempatan kerja yang jauh dari tempat tinggal, sehingga menyulitkan aktivitas dan efektivitas kerja.

Menyikapi hal ini, Komisi IV menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Aceh Jaya dan membawa masalah tersebut ke Bupati Aceh Jaya untuk dicarikan solusi terbaik.

Pemda Tutup Mata Tambang Masuk Hutan Lindung

“Langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa penempatan guru dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan dan kkesejahteraan,”.imbuhnya.()

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin