Pendidikan
Home » Berita » Guru Sampaikan ke DPRK Aceh Jaya Soal Haknya

Guru Sampaikan ke DPRK Aceh Jaya Soal Haknya

Guru Aceh Jaya
Asy'ari Kadisdik Aceh Jaya.(foto-ist)

ISUPUBLIK.ID – Sejumlah perwakilan guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Aceh Jaya (FGIAJ) menyampaikan berbagai persoalan terkait hak mereka dalam rapat bersama Komisi IV DPRK Aceh Jaya pada selasa (11/6/2025).

Mereka mengaku selama ini merasa kurang dihargai oleh Dinas Pendidikan dan lebih memilih menyampaikan keluhan langsung ke wakil rakyat.

Dalam rapat tersebut, guru mengungkapkan empat masalah utama yang dihadapi, mulai dari belum cairnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi peserta Daljab 2023, belum direalisasikannya tunjangan terpencil P3K non-sertifikasi Triwulan IV tahun 2024, hingga kendala teknis pada laman Info GTK yang menghambat pencairan tunjangan guru sertifikasi. Selain itu, penempatan guru P3K yang jauh dari domisili juga menjadi keluhan serius.

Ketua FGIAJ, Eliyafaromi, S.Pd. saat itu mengungkapkan bahwa upaya mereka untuk meminta kejelasan ke dinas malah dibalas dengan tekanan, bahkan ada guru yang sempat dituduh makar.

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRK Aceh Jaya menyampaikan peringatan tegas kepada Dinas Pendidikan agar tidak melakukan tekanan terhadap guru. Komisi juga menyatakan siap mengawal semua persoalan yang disampaikan hingga ke tingkat pimpinan daerah.

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

“Kami minta tidak ada intimidasi kepada guru. Jika ada tekanan setelah rapat ini, laporkan kepada kami,” tegas Hazami Ketua Komisi IV saat itu.

Komisi IV juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Bupati Aceh Jaya untuk menyelesaikan masalah penempatan guru P3K secara adil dan manusiawi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Aceh Jaya, Asy’ari saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler membenarkan jika ada perwakilan guru yang datang menyampaikan aspirasinya ke DPRK.

Menurutnya, persoalan yang terjadi bagi para guru tersebut lebih kepada miskomunikasi dan kesalahan teknis yang akan segera dibenahi.

“Itu hanya miskomunikasi. Kami tetap menghargai guru dan terbuka terhadap masukan. Kesalahan yang terjadi di lapangan akan kami evaluasi,” ujarnya.

Pemda Tutup Mata Tambang Masuk Hutan Lindung

Lebih lanjut, Asy’ari menyampaikan terkait guru non sertifikasi pembayaran tunjangan tahun ini memangdibayar oleh pusat  oleh kementerian karena biayanya dari pusat, pihaknya cuma menyiapkan administrasi saja dan rekening masing-masing guru.

“alhamdulillah sudah selesai pembayaran oleh pusat dilakukan dan tidak ada kendala, dan bila ada rekening guru yang tidak pas angka sudah diperbaiki kembali,” ucapnya.

Kadisdik juga berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan, termasuk soal verifikasi data Daljab, pencairan tunjangan P3K, pembenahan sistem Info GTK, dan penempatan guru.

“ mengenai penempatan guru P3k tidak bisa dilakukan pemindahan walaupun jaraknya jauh dari tempat tinggal karena penempatan tersebut sesuai dari permintaan guru P3K saat lakukan pengajuan,”cetusnya. ()

Tambang Masuk, Hutan Aceh Jaya Menangis

Pewarta : Redaksi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin