Pendidikan
Home » Berita » Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

gedung dprk aceh jaya
Gedung dprk Aceh Jaya.(foto Istimewa)

ISUPUBLIK.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menggelar rapat dengar pendapat dengan Federasi Guru Independen Aceh Jaya (FGIAJ) pada Selasa (11/6/2025), guna menindaklanjuti sejumlah laporan persoalan yang dialami para guru di daerah tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang DPRK Aceh Jaya, para guru menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi selama ini yang belum berpihakkan terhadap para guru di daerah itu.

Informasi yang diterima isupublik.id dari salah satu sumber bahwa kedatangan para perwakilan guru ke gedung dewan untuk memperjuangkan hak-hak guru di Aceh Jaya kepada pihak pemerintah dalam hal ini ke pihak DPRK karena mereka merupakan wakil rakyat.

“Kami hanya ingin bertanya dan mencari kejelasan, terkait keluhan guru selama ini yang dinilai tidak berkeadilan,” ujar Ketua FGIAJ, Eliyafaromi, S.Pd, saat itu di hadapan anggota dewan.

Pada kesempatan itu, FGIAJ juga memaparkan empat persoalan utama yang kini dihadapi para guru, yakni diantaranya,Guru meminta kejelasan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi peserta Daljab 2023 yang belum terealisasi, pencairan tunjangan wilayah terpencil Triwulan IV tahun 2024.

Santri Barat Selatan Aceh Serukan Jihad Pertahankan Wilayah

Selain itu juga guru melaporkan terkait rekening mereka yang belum tertera di laman Info GTK, sehingga proses tunjangan terhambat. Dan mengenai guru P3K mengeluh ditempatkan jauh dari tempat tinggal, yang menyulitkan mobilitas dan mengganggu efektivitas kerja.

Dalam forum yang turut dihadiri pejabat Dinas Pendidikan dan para guru, Komisi IV DPRK Aceh Jaya juga melontarkan peringatan keras kepada dinas agar tidak melakukan tekanan atau intimidasi terhadap guru yang menyampaikan aspirasi.

Menanggapi hal tersebut, Hazami selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Jaya saat itu menegaskan akan mengawal penyelesaian seluruh persoalan yang disampaikan. Komisi juga meminta Dinas Pendidikan segera menuntaskan persoalan Daljab, memperjelas alokasi tunjangan terpencil, memperbaiki sistem Info GTK, dan mencarikan solusi terkait penempatan guru P3K.

Komisi IV turut menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Bupati Aceh Jaya untuk memastikan penempatan guru dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kenyamanan kerja.

“Jika ada guru yang hadir dalam rapat ini mendapat tekanan atau teror dalam bentuk apapun dari pihak dinas, segera laporkan ke Komisi IV. Kami akan teruskan langsung kepada pimpinan daerah,” tegas Hazami saat itu.

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

Mengenai hal tersebut isupublik.id ikut menghubungi sejumlah anggota komisi dan mengarahkan ke Hazami selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Jaya untuk mencari pembenarannya namun hingga berita ini tayang belum bisa terkonfirmasi baik melalui sambungan seluler maupun via media whatsaap.()

Pewarta : Musliadi

Editor : redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin