Pemerintah
Home » Berita » Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Plt dan Plh Di Sejumlah Intansi

Pemkab Aceh Jaya Tunjuk Plt dan Plh Di Sejumlah Intansi

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menunjuk tujuh pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di sejumlah instansi strategis. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaga kelangsungan pelayanan publik dan roda pemerintahan.

Surat tugas tertanggal 12 Juni 2025 itu diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Sawandi, S.Sos., M.A.P, pada Kamis (12/6/2025) di Pendopo Bupati. Turut hadir Sekda Teuku Reza Fahlevi, MM, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, serta Kepala BKPSDM.

Bupati Sawandi menegaskan bahwa penunjukan Plt dan Plh ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab untuk menjaga stabilitas birokrasi.

“Penunjukan ini harus dimaknai sebagai amanah. Saya berharap para pejabat yang ditunjuk bisa bekerja profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Aceh Jaya,” kata Sawandi.

Berikut Daftar Pejabat Plt dan Plh yang Ditunjuk:

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

1. drh. Murdani – Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM, ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

2. Tenaldasia Zuriaty, S.STP – Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat, menjabat sebagai Plt. Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

3. Muhammad Azhar, S.Pd – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPMPKB, dipercaya sebagai Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

4. Amarullah D, M.H. – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, ditetapkan sebagai Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

5. Mundzir Abbas, SST.Mar. – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPERIDA, ditunjuk menjadi Plt. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.

Pemda Tutup Mata Tambang Masuk Hutan Lindung

6. Yuswardi, S.Kom – Pranata Humas Ahli Muda, dipercaya sebagai Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRK Aceh Jaya.

7. Jamaluddin. J, S.Pd – Kepala Sub Bagian Hukum, Persidangan dan Humas Sekretariat MPU, menjabat sebagai Plh. Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya.

Ssfwandi menjelaskan, penunjukan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyatakan akan terus mengambil langkah-langkah strategis demi memastikan birokrasi tetap berjalan efektif.

” penunjukan ini hanyalah bersifat sementara hingga ditetapkan pejabat definitif sesuai aturan yang ditetapkan,”imbuhnya.()

Tambang Masuk, Hutan Aceh Jaya Menangis

Pewarta : Musliadi

Editor : redaksiSumber Berita: Pemkab Aceh Jaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin