Kesehatan
Home » Berita » Sekda Aceh Jaya Sidak Dukcapil dan RSUD Pasca Libur Hari Raya

Sekda Aceh Jaya Sidak Dukcapil dan RSUD Pasca Libur Hari Raya

sidak
Sekda Aceh Jaya,Teuku Reza Fahlevi lakukan sidak pasca lebaran Idul Adha di RSUD Teuku Umar,Calang.(10/6/2025,(foto-Pemkab)

ISUPUBLIK.ID – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pasca lebaran Idul Adha 1446 H Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Sidak yang dilakukan ini pasca lebaran berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD Teuku Umar, Selasa (10/6/2025) pagi.

Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi dalam sidak tersebut dirinya masih menemukan ada ASN yang belum memasuki kerja pasca lebaran Idul Adha, namun belum kehadiran para ASN dengan alasan lanjutan Cuti dan sejumlah keterangan lainnya.

Di kesempatan tersebut,ia mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar tetap memberikan pelayanan yang prima, sehingga semua kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Menurutnya, Sidak yang dilakukan pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Adha 1446 H bertujuan untuk memastikan pelayana kepada masyatakat tetap maksimal meski di hari pertama kerja pasca libur hari raya.

Kebun Warisan di Pulau Singkil Masuk Wilayah Sumut

“Selain disiplin waktu masuk kerja, bagi ASN terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal, apalagi masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” pintanya

Oleh sebab itu, penekatan juga kepada BKPSDM agar bisa menjadi contoh disiplin kepada ASN lainnya, karena BKPSDM merupakan rujukan disiplin bagi ASN.

“Begitu jg di RSUD dengan membludaknya pasien pasca lebaran Idul Adha agar dilayani dengan baik dan maksimalkan sehingga masyarakat benar-benar terpenuhi haknya dalam mendapatkan pelayanan yang prima,” ucapnya,()

Pewarta : Musliadi

Editor : redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin