Daerah Ekonomi
Home » Berita » Aktivis Minta Pemda Aceh Jaya Lindungi Tambang Rakyat

Aktivis Minta Pemda Aceh Jaya Lindungi Tambang Rakyat

Aktivis mantan mahasiswa Aceh Jaya
Candra Gunawan, mantan aktivis mahasiswa

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya didesak untuk segera memberikan perlindungan hukum dan dukungan nyata terhadap aktivitas tambang rakyat yang selama ini digarap oleh masyarakat lokal.

Desakan tersebut disampaikan oleh Candra Gunawan, mantan aktivis mahasiswa, yang menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan terhadap penambang kecil.

Dalam siaran pers, Candra menyebut sejumlah kecamatan seperti Darul Hikmah, Setia Bakti, dan Sampoiniet sebagai wilayah yang masih terdapat aktivitas tambang rakyat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan regulasi yang mengatur kegiatan tersebut secara legal.

 “Pemerintah jangan hanya fokus pada investasi besar. Jangan sampai rakyat hanya jadi buruh atau penonton di tanahnya sendiri,” tegas Candra, kamis(4/6/2025).

Menurutnya, minimnya perlindungan hukum dan pendampingan teknis menyebabkan usaha rakyat terancam diambil alih oleh perusahaan besar dari luar daerah. Selain itu, aktivitas tambang ilegal yang tidak terkelola dengan baik juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Aceh Jaya Sediakan Layanan Kontak Rumah Singgah dan Darah

Candra mendorong Pemkab Aceh Jaya untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara legal, serta menyediakan pelatihan keselamatan kerja dan teknologi ramah lingkungan bagi masyarakat penambang.

“Sumber daya alam adalah milik rakyat. Pemerintah daerah wajib hadir untuk melindungi mereka agar aktivitas tambang rakyat tetap terjaga dan terlindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh yang mencatat terdapat lebih dari 6.800 hektare tambang emas ilegal tersebar di Aceh. Sekitar 300 hektare di antaranya berada di Aceh Jaya.

“Pemkab harus aktif mendorong legalisasi tambang rakyat. Jangan beri ruang dominan kepada pihak luar yang bisa ambil untung sepihak dari kekayaan alam Aceh Jaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penataan tambang rakyat bukan hanya soal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial dan perlindungan lingkungan.

Aceh Jaya Gandeng PMI Banda Aceh Gelar Donor Darah Rutin

Candra menyebut, jika dikelola secara legal dan berkelanjutan, tambang rakyat akan memberikan banyak manfaat, di antaranya:

-Peningkatan PAD

-Pengurangan konflik sosial dan kriminalitas

-Perlindungan ekologis di kawasan hulu sungai dan hutan lindung

 “Aceh Jaya punya peluang besar menjadi model pengelolaan tambang rakyat yang adil dan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal emas, tapi soal masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

6 Atlet Aceh Jaya Raih Medali di Pomda XIX Aceh 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin