Politik
Home » Berita » Kasus Tambang Ilegal di Aceh Tumbang Tanpa Pertanggungjawaban

Kasus Tambang Ilegal di Aceh Tumbang Tanpa Pertanggungjawaban

Rivaldi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala,(foto-pribadi)

ISUPUBLIK.ID – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala, Rivaldi, menyoroti hilangnya kejelasan penanganan kasus tambang ilegal di Aceh yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Ia menyebut kasus tersebut kini seolah “tumbang tanpa pertanggungjawaban”.

Menurut Rivaldi, laporan Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas DPR Aceh pernah mengungkap adanya 450 titik tambang ilegal, 1.000 unit alat berat, serta aliran uang haram mencapai Rp360 miliar per tahun yang diduga masuk ke oknum aparat penegak hukum. Namun, hingga kini, kasus tersebut tidak memiliki kejelasan tindak lanjut.

“Dulu publik dibuat terkejut dengan laporan Pansus DPR Aceh. Tapi sekarang semuanya hilang. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada transparansi, dan tidak ada keberanian membuka siapa dalang di balik kejahatan tambang itu,” ujar Rivaldi dalam keterangan persnya, Kamis (30/10/2025).

Ia menilai, kebisuan DPR Aceh dan aparat penegak hukum terhadap kasus tambang ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Rakyat Aceh berhak tahu! Ini bukan isu kecil, tapi kejahatan besar yang melibatkan jaringan uang, kekuasaan, dan penghancuran lingkungan. Jika benar ada aliran Rp360 miliar per tahun ke oknum aparat, maka harus diungkap siapa penerima, siapa pelindung, dan siapa pemodalnya!” tegasnya.

Aceh Jaya Target Masuk 5 Besar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh

Rivaldi menyebut, tambang ilegal di Aceh telah menjadi simbol matinya moralitas kekuasaan.

“Ketika hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke para pemegang kuasa, maka hukum itu sudah mati—disuap oleh uang tambang,” katanya dengan nada keras.

Ia juga menuding Pansus DPR Aceh gagal menjaga integritasnya.

“Jangan biarkan laporan besar itu membusuk di lemari sekretariat. Kalau Pansus benar menemukan bukti, buka ke publik! Jangan sembunyi di balik istilah ‘oknum’. Rakyat sudah muak dengan sandiwara politik seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rivaldi menyerukan agar mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil tidak tinggal diam melihat hukum dipermainkan oleh mafia tambang.

Pemkab Aceh Jaya Beri Penghargaan kepada 243 Siswa Berprestasi

“Kalau DPR dan aparat kehilangan nyali, maka rakyat harus hidup lebih lantang! Kami tidak akan bungkam. Keadilan tidak boleh dikubur oleh uang kotor,” serunya.

Rivaldi menegaskan bahwa Aceh tidak butuh pejabat dan aparat yang tunduk kepada kepentingan oligarki.

“Aceh tidak butuh pejabat yang pandai berpidato tapi pengecut di depan oligarki. Aceh tidak butuh aparat yang bangga berseragam tapi menjual wibawa dengan amplop tambang. Dan Aceh tidak butuh Pansus yang hanya berani di ruang rapat tapi lumpuh di depan kebenaran,” ujarnya menantang.

Rivaldi menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“Kami menolak diam! Kami tidak akan biarkan Aceh hancur oleh tangan-tangan rakus yang mengaku penegak hukum tapi justru pelindung kejahatan. Suara rakyat tidak akan tumbang—karena kami, mahasiswa Aceh, akan terus menggali kebenaran yang mereka kubur dengan uang tambang,” pungkasnya.

Safwandi : Gedung Baru Kerja Pegawai Disdikbud Juga Harus Semangat Baru

Ia mendesak agar DPR Aceh mempublikasikan hasil lengkap Pansus Tambang Ilegal, serta meminta agar aparat penegak hukum yang terlibat dicopot dan diadili tanpa pandang bulu. Rivaldi juga mendorong Pemerintah Aceh menutup seluruh aktivitas tambang ilegal dan memulihkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, maka sejarah akan mencatat: kasus tambang ilegal di Aceh telah tumbang bersama integritas hukum dan politik Aceh itu sendiri,” tutupnya.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin