ISUPUBLIK.ID — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya terus menggencarkan kegiatan layanan SIM keliling ke berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di pelosok dan jauh dari pusat kota, dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Langkah tersebut disambut antusias oleh warga di sejumlah kecamatan seperti Teunom, Darul Hikmah, Panga, hingga Jaya. Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan memperpanjang SIM akibat terkendala jarak dan waktu tempuh menuju kantor kepolisian di pusat kabupaten.
“Program ini sangat membantu kami yang tinggal jauh dari Calang. Biasanya kami harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk memperpanjang SIM, tapi dengan adanya layanan keliling ini, semua jadi lebih mudah dan cepat,” ujar Leli Maulida, warga Kecamatan Teunom, Kamis (9/10/2025).
Petugas SIM Satlantas Polres Aceh Jaya, Bripka Ikhsan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Jaya dalam mewujudkan pelayanan prima dan membangun citra polisi yang hadir di tengah masyarakat.
Menurutnya, layanan SIM keliling menjadi salah satu inovasi nyata untuk mempercepat proses pelayanan administrasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepolisian hingga ke pelosok desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Tidak semua orang memiliki waktu dan akses untuk datang ke Polres, sehingga program keliling ini sangat membantu,” terang Bripka Ikhsan.
Ia menambahkan, selain melayani perpanjangan SIM, layanan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.
Program SIM keliling mendapat sambutan positif dari masyarakat di setiap kecamatan yang dikunjungi. Banyak warga rela antre sejak pagi untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Proses pembuatan dan perpanjangan SIM berlangsung cepat karena didukung dengan sistem pelayanan digital serta petugas yang profesional.
“Pelayanannya cepat, ramah, dan tidak ribet. Kami cukup membawa dokumen persyaratan, lalu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan dalam waktu singkat SIM bisa diperpanjang,” kata Leli Maulida menambahkan.
Menurut pantauan di lapangan, program ini tidak hanya mempermudah warga dalam memperpanjang SIM, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan kepemilikan SIM yang sah, masyarakat diharapkan lebih patuh terhadap aturan dan berkendara dengan aman.
Satlantas Polres Aceh Jaya menilai, kehadiran layanan SIM keliling juga berperan penting dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. Dengan semakin banyak warga yang memiliki SIM, maka potensi pelanggaran karena tidak memiliki izin mengemudi dapat diminimalisir.
“Harapan kami, melalui kegiatan SIM keliling ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya SIM. Selain itu, kami juga ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan,” tambah Bripka Ikhsan.
Program ini akan terus berlanjut dengan jadwal keliling yang telah ditetapkan di berbagai kecamatan. Satlantas Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa harus mereka bersusah payah datang ke pusat kabupaten.
Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat di pelosok kini dapat menikmati kemudahan pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan. Inovasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Aceh Jaya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun kesadaran hukum dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami ingin seluruh pengendara di Aceh Jaya memiliki SIM dan tertib di jalan. Dengan begitu, keamanan dan keselamatan bisa kita wujudkan bersama,” pungkas Bripka Ikhsan.()
Komentar