Nasional
Home » Berita » Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”

Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”

M. Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang telah menginisiasi serta mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan “Green Policing” atau pemolisian hijau untuk memberantas tambang ilegal.

ISUPUBLIK.ID— Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang telah menginisiasi serta mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan “Green Policing” atau pemolisian hijau untuk memberantas tambang ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai patut didukung, karena menunjukkan komitmen Polda Aceh bersama berbagai institusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dari aktivitas pertambangan ilegal dan penebangan liar.

“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” kata Nasir Djamil, Kamis, 2 Oktober 2025.

Selain deklarasi pemolisian hijau, Nasir juga meminta agar Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan Pansus DPRA mengenai pertambangan ilegal.

Hal tersebut penting dilakukan untuk menyalurkan harapan masyarakat sekaligus menghilangkan kesan bahwa temuan Pansus tidak berhasil dan tidak berdaya guna.

Safaruddin Lantik Kepengurusan Gapelmabdya Periode 2025–2026

“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkas politisi PKS itu.

Sebelumnya,

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menginisiasi dan mengajak para pemangku kepentingan di Aceh untuk mendeklarasikan “Green Policing” atau pemolisian hijau sebagai upaya memberantas tambang ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Kamis, 2 Oktober 2025.

Green Policing merupakan pendekatan yang mencakup filosofi, strategi, dan kegiatan untuk mendorong kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta berkelanjutan. Program ini menjadi strategi Kapolda Aceh dalam mencegah penambangan liar atau ilegal di seluruh wilayah Aceh.()

Kapolda Aceh Ajak Awak Media dan Influencer Bangun Narasi Positif 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin